Halaman Data Jurnal
Judul Jurnal |
PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, KESADARAN WAJIB PAJAK DAN TINGKAT PENGHASILAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA SAMSAT KOTA LUBUKLINGGAU |
Nama Lengkap |
Diana Oktavia |
Nama Pembimbing 1 |
Dewi Anggraini, SE., M.Si |
Nama Pembimbing 2 |
Yuli Nurhayati, SE., M.Si., Ak |
Abstrak Jurnal |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak dan tingkat penghasilan wajib pajak terhadap kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak yang terdaftar di Kantor Bersama SAMSAT Kota Lubuklinggau tahun 2021. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif. Teknik pengambilan sampel mengunakan incidental sampling dengan kuesioner sebanyak 100 responden. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak dan tingkat penghasilan wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Kota Lubuklinggau.
Kata kunci—Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Penghasilan Wajib Pajak, Kepatuhan Membayar Pajak
|
Daftar Pustaka |
DAFTAR PUSTAKA
Asrofi Langgeng Noerman Syah & Krisdiyawati. (2017). Analisis faktor-faktor yang mempengauhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (studi empiris pada kantor UPPD/SAMSAT brebes). Jurnal AKSI (Akuntansi dan Sistem Informasi), Vol 2.
Ghozali. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan program spss 25. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Ida Bagus Alit Surya Dharma & Ida Bagus Putra Astika. (2021). Kondisi Keuangan, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Kesadaran dan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Vol. 31 No. 7.
L. Wuryanto, U. Sadiati, & M.N. Afif. (2019). Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor. JURNAL AKUNIDA, Volume 5.
Mochamad Annas N.S & Sulistyowati. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, dan Penerapan E-Samsat Terhadap Wajib Pajak Kendaraan Bermotor.
Pajak. (t.t.). Diambil 12 Januari 202 |