Halaman Data Jurnal
Judul Jurnal |
PERANCANGAN SISTEM INFORMASI PENGARSIPAN PERKARA PADA PENGADILAN NEGERI LUBUKLINGGAU BERBASIS WEB MOBILE |
Nama Lengkap |
Yuni pandra |
Nama Pembimbing 1 |
Ahmad sobri, M.kom |
Nama Pembimbing 2 |
Cindi wulandari, M.kom |
Abstrak Jurnal |
ABSTRAK
Masalah pada pengolahan arsip berkas Pada Pengadilan Negeri Lubuklinggau berkas perkara baik perkara pidana maupun perkara perdata masih dilakukan dengan cara yang manual, yaitu mulai dari penerimaan berkas, pembuatan laporan dan penyimpanan berkas, hal ini menimbulkan kesulitan dalam pengelolaan pengarsipan berkas – berkas tersebut. Dalam penanganan kasus yang sudah selesai, seringkali ditemukan kasus yang masih dibutuhkan berkas perkaranya untuk berbagai keperluan. Hal seperti inilah yang mendasari bahwa arsip inaktif berkas perkara meskipun sudah dinyatakan selesai perkaranya, masih ada kemungkinan untuk berkasnya dibutuhkan kembali untuk diakses informasinya. Penyimpanan arsip yang baik dapat memberikan banyak keuntungan, antara lain ruangan penyimpanan menjadi lebih rapi, saat dibutuhkan menjadi lebih cepat ditemukan sehingga lebih hemat dalam waktu, biaya dan tenaga, meningkatkan nilai dalam rangka akreditasi suatu lembaga.
Kata Kunci : Sistem Informasi, web mobile, sistem informasi pengarsipan
ABSTRACT
Problems in processing file archives At the Lubuklinggau District Court case files, both criminal cases and civil cases, are still carried out manually, starting from receiving files, making reports and storing files, this creates difficulties in managing the archiving of these files. In handling cases that have been completed, cases are often found for which case files are still needed for various purposes. It is this kind of thing that underlies the inactive archive of |
Daftar Pustaka |
DAFTAR PUSTAKA
[1] Y. I. Mukti, “Sistem Informasi Pengarsipan Berkas Perkara Pidana dan Perdata pada Pengadilan Negeri Klas IA Padang,” Indones. J. Comput. Sci., vol. 6, no. 1, p. 62, 2018.
[2] T. Sutabri, Analisis Sistem Informasi. Yogyakarta: Andi Publisher, 12AD.
[3] Yakub, Pengantar Sistem informasi. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012.
[4] J. P. L. Kenneth C Laudon, Management Information Systems - Managing The Digital Firm.12th Edition. Pearson Prentice Hall.
[5] R. Tantra, Manajemen Proyek Sistem Informasi, bagaimana mengolah proyek sistem informasi secara efektif & efisien. Yogyakarta: Andi Publisher, 2012.
[6] D. Yatimah, Kesekretariatan Modern dan Administrasi Perkantoran. Bandung: Pustaka Setia.
[7] T. Prasetyo, Hukum Pidana. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2010.
[8] Ishaq, Metode penelitian Hukum. Bandung: Alfabeta, 2017.
[9] L. Hakim, Membongkar Trik Rahasia Para Master PHP. Yogyakarta: Lokomedia, 2013.
[10] A. Firman, H. Wowor, and X. Najoan, “Sistem Informasi Perpustakaan Berbasis Web Application,” J. Sist. Inf. Bisnis, vol. 1, no. 2, pp. 66–77, 2016, doi: 10.21456/vol1iss2pp69-72.
[11] A. Josi, “Desa ( Studi Kasus Desa Sugihan Kecamatan Rambang ) Stmik-Musirawas Lubuklinggau,” Jurnnal Teknol. Inf., vol. 9, no. 1, pp. 50–57, 2017.
[12] A. Saputra, Pemrograman CSS Untuk Pemula. Jakarta: PT. Gramedia, 2011.
[13] R. A. S. & S. M, Rekayasa Perangkat Lunak. (Tersruktur dan Berorientasi Objek), 2nd Edition. Bandung: Informatika, 2015.
[14] Madaling and H. Harun, “Sistem Pengelolaan Arsip Perkara Perdata Pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sidenreng Rappang,” J. Moderat, vol. Volume 5, pp. 124–125, 2019.
[15] D. K. Faizatush Sholikhah, “Sistem informasi penelusuran perkara (sipp): PENELUSURAN ARSIP BERKAS PERKARA DI PENGADILAN AGAMA TEMANGGUNG,” Diplomatika, vol. 1, no. 1, 2017. |