Halaman Data Jurnal
Judul Jurnal Pengaruh Tax Literacy, Social Environment, dan Tax Awareness Terhadap Tax Compliance Pada Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Lubuklinggau
Nama Lengkap Regita Cahyani
Nama Pembimbing 1 Dr. H Sardiyo, M.M
Nama Pembimbing 2 Yuli Nurhayati, S.Ak., M.Si
Abstrak Jurnal Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui “Pengaruh Tax Literacy, Social Environment, Dan Tax Awareness Terhadap Tax Compliance Pada Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Lubuklinggau”. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif, dengan objek penelitian yakni pelaku UMKM Kota Lubuklinggau dengan teknik pengumpulan data melalui penyebaran kuesioner kepada 99 responden pelaku UMKM Kota Lubuklinggau. Hasil penelitian pada hipotesis pertama menunjukkan terdapat pengaruh signifikan antara tax literacy terhadap tax compliance. Pengujian hipotesis kedua menunjukkan terdapat pengaruh signifikan antara social environment terhadap tax compliance. Pengujian hipotesis ke tiga menunjukkan terdapat pengaruh yang signifikan antara tax awareness terhadap tax compliance. Pengujian hipotesis keempat menunjukkan terdapat pengaruh signifikan antara tax literacy dan social environment terhadap tax compliance. Pengujian hipotesis kelima menunjukkan terdapat pengaruh signifikan antara social environment dan tax awareness terhadap tax compliance . Pengujian hipotesis keenam menunjukkan terdapat pengaruh signifikan antara tax literacy dan tax awareness terhadap tax compliance. Pengujian hipotesis ke tujuh menunjukkan terdapat pengaruh signifikan antara tax literacy, social environment dan tax awareness terhadap tax compliance.
Daftar Pustaka Adinda, P. L. (2019). Pengaruh Pemahaman Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Lingkungan Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan dan Kemudahan Sistem Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pengguna E-Commerce (Studi Kasus Pada Pengusaha Online Shopping).10–40. http://repository.stei.ac.id/id/epri nt/5793 Aprilia, W., Ujur, N., Datrini, L. K., Amlayasa, A. A. B., Ekonomi, F., Warmadewa, B. U., Pajak, W., Pribadi, P. O., & Negara, P. (2022). KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN. 6(1). Dewi, R. S., Hakim, A. R., & Puspitasari, H. T. (2022). Stimulus Pelonggaran Pajak Penghasilan Bagi UMKM di Era Pandemi Covid-19. 8(23), 178– 193. Ghesiyah, G. (2021). 29-Article Text- 116-1-10-20220104. 3(2). Ghina Athaya, N., & Ferdynannd Valentino, S. (2021). Literasi Sadar Pajak terhadap Tax Compliance. Indonesian Journal of Social and Political Sciences, 2(1). https://journal.epistemikpress.id/i ndex.php/Epistemik/article/view/ 47/38 KEMENTERIAN KEUANGAN, R. I. (2022). Kinerja Pajak Hingga Agustus 2022 Mencapai Rp. 1.171,8 triliun, Tumbuh 58,1%. KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA. https//www.kemenkeu.go.id/infor masi-publik/publikasi/berita- utama/Kinerja-Pajak-Hingga- Agustu-2022 Kumala, R., & Junaidi, A. (2020). Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak, Tarif Pajak, Lingkungan, dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada UMKM. Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Sosial, 1(46), 48–55. Nichita, A., Batrancea, L., Pop, C. M., Batrancea, I., Morar, D., Masca, E., Roux- cesar, A. M., Forte, D., Aderito, A., Morar, I. D., Masca, E., Roux-cesar, A. M., Forte, D., Formigoni, H., & Roux-cesar, A. M. (2019). We Learn Not for School but for Life : Empirical Evidence of the Impact of Tax Literacy on Tax Compliance We Learn Not for School but for Life : Empirical Evidence of the Impact of Tax Literacy on Tax Compliance. Eastern European Economics,57(5). https://doi.org/10.1080/00128775 .2019.1621183 Perpajakan. (2022). Aturan Lengkap dan Terbaru Pajak UMKM 0,5%. Perpajakn ID. https://perpajakan- id.ddtc.co.id/panduan- pajak/rekap-aturan/aturan- lengkap-dan-terbaru-pajak- umkm-0,5
Informasi Pengguna
Menu Pengguna

Halaman Utama

Data Universitas

Data Dosen

Data Jurnal Mahasiswa